ESAI | ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19
ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19
Virus Corona atau yang sering
dikenal dengan Covid-19 telah menyebar diseluruh penjuru dunia dan ditetapkan
sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (Word Healt Organization/WHO).
Virus corona yang ditemukan pertama kali pada akhir desember 2019 di kota wuhan,
Provinsi Hubei, China telah menjadi permasalahan dunia yang belum
terselesaikan, karena mengancam kesehatan manusia diseluruh dunia. Sudah satu
tahun berlalu pandemi ini tidak kunjung berakhir, semua orang pasti lelah
dengan kondisi yang penuh ketidakpastian ini. Dampak yang ditimbulkannya begitu
terasa oleh umat manusia diseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia juga baik
dari sektor sosial, kesehatan dan ekonomi. Saat ini tercatat per tanggal 27
Januari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif di dunia sudah mencapai angka
100jt-an kasus, jumlah pasien yang sembuh ada 55,4jt dan jumlah pasien yang
meninggal ada 2.157.355. Sedangkan, jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia
saat ini menurut data di kawalcovid-19.id sudah mencapai angka 1.024.298,
jumlah pasien yang sembuh 831.330, jumlah pasien dalam perawatan sebanyak
164.133, dan jumlah pasien yang meninggal mencapai 28.855 jiwa.
Melihat kondisi tersbut
berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, para pemimpin setiap negara
didunia melakukan langkah cepat untuk meminimalisir sebaran virus corona salah
satunya dengan ditetapkannya lockdown. Di Indonesia sendiri langkah
pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yaitu dengan
himbauan untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Physical
Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) bahkan Lockdown
juga diterapkan mampu menjadi solusi penaggulangan dan pencegahan penyebaran
covid-19 yang semakin meluas di Indonesia. Sebagaimana telah dikeluarkan PP Nomor
21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan maksud untuk
membatasi pergerakan orang dan barang serta mengharuskan masyarakat jika tidak
ada keperluan mendesak diharapkan untuk berdiam diri dirumah. Namun, meski
dinilai kebijakan ini cukup baik diterapkan dan ternyata menimbulkan
permasalahan baru dilihat dari sektor ekonomi dampaknya yaitu di sektor
pariwisata, industri, bisnis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah pelaku
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau sering dikenal dengan UMKM yang merasakan
dampak cukup besar akibat kebijakan tersebut. Seperti halnya menurut Hadi dan
Supardi (2020) Pemberlakukan PSBB dan penerapan WFH untuk karyawan pemerintah
ataupun swasta berpengaruh pada kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Sektor UMKM yang notabanenya
berbasis offline setelah ditetapkannya kebijakan tersebut akan terdampak cukup
besar dengan berkurangnya jumlah pembeli daripada hari-hari biasa sebelumnya,
meskipun ada sebagian yang sudah berbasis digital ataupun online. Selain
itu, permasalahan yang terjadi akibat kebijakan untuk menanggulangi laju
penyebaran covid-19 adalah berkurangnya kebebasan pelaku usaha UMKM untuk
bergerak sehingga berdampak pada menurunnya bahan baku dan penjualan
menyebabkan produksi berkurang dan efek terakhirnya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja
(PHK) untuk karyawan suatu usaha. Menurut Hardilawati (2020) Dampak langsung
dari pandemi ini terlihat dari PHK dimana-mana, penutupan beberapa usaha dan dirumahkannya
karyawan sesuai arahan pemerintah. Kondisi tersebut memicu bertambahnya tingkat
pengangguran, dimana Indonesia didominasi oleh sektor UMKM yang menjadi tulang
punggung perekonomian nasional dengan pengurangan jumlah tenaga kerja saat
pandemi. (Pakpahan, 2020). Berdasarkan Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (UKM) menunjukkan bahwa kontribusinya pada PDB Indonesia
mencapai 60,34% pada tahun 2017 dan terdapat 64.194.057 UMKM dengan jumlah
tenaga kerja 116.987.631 pada tahun 2018. Hal ini wajar saja UMKM dapat
menyumbangkan peningkatan pengangguran, jika terdapat masalah didalamnya.
Dengan demikian, pelaku usaha UMKM dituntut untuk dapat menyesuaikan diri akan kondisi yang penuh ketidakpastian ini. Menurut Septina (2020) untuk dapat meminimalisis dampak negatif yang diterima sektor UMKM, maka dibutuhkannya inovasi yang cepat dan tepat guna terciptanya aktivitas baru agar tetap memastikan keberlanjutan usahanya. Langkah yang tepat untuk menghadapi kondisi ini yaitu dengan merestrukturisasi usahanya yang dulu berbasis offline ditambahkan dengan yang berbasis digital atau online sehinga dapat menjangkau masyarakat luas baik dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Kotler (2012) menyatakan bahwa pelaku Usaha dapat menyesuaikan diri dengan membuka toko online/berjualan melalui E-Commerce. Dimana E-Commerce merupakan sistem penjualan, pembelian dan memasarkan produk dengan memanfaatkan media elektronik. Saat ini media online begitu banyak digunakan masyarakat baik Indonesia maupun dunia, E-Commerce pun juga sudah banyak misalnya Tokopedia, Shoppe, Bukalapak, dan lain sebagainya. Selain itu, Memasarkan Produk melalui media sosial juga cukup baik untuk meningkatkan penjualan seperti di Instagram, Facebook dan lain-lain. Namun, kendalanya tidak semua pelaku UMKM melek akan teknologi informasi. Dengan begitu, Permasalahan tersebut menuntuk para pemangku kepentingan untuk bekerjasama demi mempertahan keberlanjutan UMKM dan melakukan strukturisasi serta revitalisasi setelah pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk melahirkan komitmen serta kepercayaan UMKM (Hadi & Supardi, 2020).
Baca Juga : Esai Pengaruh Penggunaan Media Sosial ditengah Pandemi Covid-19
Mengatasi permasalahan
tersebut dibutuhkannya suatu inovasi dan strategi yang tepat guna mengembalikan
eksistensi pelaku bisnis terkhusus di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung
perekonomian. Salah satunya dengan menggunakan konsep strategi yang dikemukakan
Henry Mintzberg dalam Pedersen dan Ritler (2020) yang menyatakan bahwa strategi
5P yakni Plan, Ploy, Pattern, Position, dan Perspective.
Menurut Pedersen dan Ritler (2020) dalam Fitriyani 2020 mendefinisikan strategi
5P yaitu. Pertama, strategi Plan adalah rencana strategi sebelum
diimplementasikan dan ditindaklanjuti melalui impelementasinya. Strategi yang
berfokus pada keberlanjutan usaha bisnis dengan mengoptimalkan sumber daya
selalu tersedia dengan cepat dan tepat, serta sistem informasi dan komunikasi
yang baik dengan pelanggan, ketersediaan fasilitas dengan memanfaatkan
teknologi dan aspek layanan terhadap konsumen. Kedua, strategi Ploy
adalah strategi yang khusus untuk membedakan strategi bisnis pelaku usaha
dengan pesaingnya dengan bertujuan untuk mengungguli lawan. Misalnya dengan
melakukan diversifikasi dan Inovasi terhadap Produknya dengan mempertimbangkan
kondisi pasar dan selera konsumen. Ketiga, strategi Pattern adalah
strategi yang menunjukkan kegiatan perusahaan, dimana dapat dijelaskan melalui
pola-pola yang muncul dari aktivitas sebelumnya yang sudah direncanakan dan
dilaksanakan. Sehingga dapat melihat kembali apa saja kekurangan yang perlu
dibenahi kedepannya agar tidak terulang lagi dan dapat meningkatkan hasil usahanya.
Pelaku UMKM juga dituntut untuk memiliki absorptive capacity agar
mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait pandemi Covid-19 baik tentang
perilaku konsumen, usaha maupun kebijakan pemerintah guna lebih mempersiapkan
diri untuk melanjutkan usaha (Fitriyani, 2020). Keempat, strategi Position
adalah strategi yang dimana pelaku usaha dapat menggunakan sumber daya yang ada
dengan optimal, baik secara fisik dan pengetahuan untuk menyediakan produk yang
khas menemukan ceruk pasar yang tujuannya menghalangi dan mengungguli pesaing.
Misalnya melakukan pengembangan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai
target penjualan maupun produktivitas yang lebih baik dengan perencanaan dan
pengembangan produk usaha dan harga yang terjangkau guna menarik minat konsumen
serta memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan promosi dilakukan dengan
memanfaatkan teknologi untuk menjadi kreativitas dan inovasi mereka pelaku
usaha (Muller, 2018). Kelima, Strategi perspective adalah strategi yang
mengacu kepda budaya organisasi pada pelaku bisnis untuk memandang dirinya
sendiri dan lingkungannya. Dalam UMKM identitas dan budaya organisasi
berengaruh terhadap kinerja usaha. Upaya identitas tinggi dari pelaku usaha
maupun konsumen akan meningkatkan kinerja usaha dan bertanggung jawab terhadap
keberhasilan maju mundurnya usaha yang dijalankan dengan memiliki misi dan
konsistensi dalam menjalankan usahanya pelaku UMKM melihat pandemi ini sebagai
sebuah tantangan dan peluang guna usahanya dapat berkembang dan lebih kuat
lagi.
Disisi lain, menurut
penelitian Hardilawati, (2020) tentang “Strategi Bertahan UMKM di Tengah
Pandemi Covid-19” menyimpulkan bahwa ada 4 (empat) strategi UMKM yang
dikemukakan untuk bertahan ditengah Pandemi Covid-19. Pertama, Melaksanakan
Pemasaran melalui E-Commerce. Dengan adanya E-Commerce akan
mempermudah pelaku usaha dalam memasarkan produknya, sebab jangkauan yang luas
dan akses yang mudah untuk masyarakat serta akhir-akhir ini sudah mulai berubah
pola konsumen dari offline ke online. E-Commerce sendiri telah
menciptakan pasar digital baru dengan harga yang lebih trsanparan, kemudahan
akses, pasar global dengan perdagangan yang lebih efisien (Laudon & Traver,
2016). Ada beberapa E-Commerce yang dapat dimanfaatkan di Indonesia
seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain. Kedua, Melakukan pemasaran
produk dengan memanfaatkan teknologi digital (Digital Marketing). Menurut
Purwana, Rahmi & Aditya (2017) menyatakan bahwa Digital Marketing
adalah suatu kegiatan promosi dan pencarian pangsa pasar dengan melalui media
digital secara daring/online dengan memanfaatkan berbagai macam sarana
misal jejaring sosial. Sama halnya juga dengan E-Commerce, pemanfaatan
teknologi digital ini akan mempermudah pelaku usaha dalam mencari dan
memperluas pangsa pasar. Beberapa bentuk pemsaran yang efektif melalui pemanfaatan
digital marketing seperti memanfaatkan secara optimal Instagram ads, Facebook
ads, google display network dan bahkan E-Commerce
juga. Ketiga, perbaikan kualitas jenis layanan dan produk. Menurut penelitian
Tripayana & Pramono (2020) menyatakan bahwa peningkatan kualitas layanan
dan produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembentukan kepuasan
konsumen dan menciptakan loyalitas pelanggan bagi pelaku UMKM. Keempat,
Melaksanakan Costumer Relationship Marketing (CRM). Dimana strategi ini
memiliki konsep yang berupaya menjalin suatu hubungan baik dari jangka pendek
sampai jangka Panjang dengan para konsumen, sehingga menciptakan kenyamanan dan
loyalitas bagi konsumen serta meningkatkan kinerja dari pelaku UMKM itu
sendiri. Seperti halnya menurut penelitian dari Farida, Naryoso & Yuniawan (2017)
mengemukakan bahwa Customer Relationship memiliki pengaruh yang positif
dan signifikan terhadap peningkatan kinerja pemasaran UMKM dengan melalui
peningkatan kualitas hubungan dan orientasi kewirausahaan.
Di Era Globalisasi ini tentu banyak persaingan di dunia Usaha. Untuk bertahan dalam persaingan yang berat maka diperlukan inovasi dan kreatifitas dari pelaku usaha. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi lokal masing-masing daerah untuk dijadikan sebuah peluang yang menjanjikan baik dalam negeri maupun diluar negeri. Dengan mengetahui potensi daerah masing-masing, maka dapat dikembangkan suatu inovasi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan selera konsumen. Misalnya di kota Barabai yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kue khas yaitu salah satunya Apam dan Kue lam. Pertama, Kue Apam yang berbahan dasar tepung beras, santan, tape singkung, dan gula merah atau putih. Kue ini memiliki dua jenis varian ada yang warna merah (Gula Merah) dan putih (Gula Putih). Dan Kedua, Kue Lam yang sebenarnya dari Arab, namun di kota Barabai sendiri sudah menjadi sentra oleh-oleh sehingga banyak usaha dan konsumen yang tertarik. Kedua makanan khas ini memiliki potensi yang menjanjikan jika dikembangkan lebih lanjut lagi sesuai tren saat ini.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ditengah pandemi yang melanda ini para pelaku usaha UMKM harus benar-benar mempersiapkan strateginya dengan cepat dan tepat serta memanfaatkan teknologi informasi. Dan peran pemerintah sebagai regulator untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, persaingan yang sehat dan ada perlinduangan untuk pelaku usaha. Selain itu mengoptimalkan potensi lokal juga menjadi salah satu upaya guna dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
0 Response to "ESAI | ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19"
Post a Comment