ESAI | ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19

 ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19




Virus Corona atau yang sering dikenal dengan Covid-19 telah menyebar diseluruh penjuru dunia dan ditetapkan sebagai pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (Word Healt Organization/WHO). Virus corona yang ditemukan pertama kali pada akhir desember 2019 di kota wuhan, Provinsi Hubei, China telah menjadi permasalahan dunia yang belum terselesaikan, karena mengancam kesehatan manusia diseluruh dunia. Sudah satu tahun berlalu pandemi ini tidak kunjung berakhir, semua orang pasti lelah dengan kondisi yang penuh ketidakpastian ini. Dampak yang ditimbulkannya begitu terasa oleh umat manusia diseluruh dunia tidak terkecuali Indonesia juga baik dari sektor sosial, kesehatan dan ekonomi. Saat ini tercatat per tanggal 27 Januari 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif di dunia sudah mencapai angka 100jt-an kasus, jumlah pasien yang sembuh ada 55,4jt dan jumlah pasien yang meninggal ada 2.157.355. Sedangkan, jumlah kasus terkonfirmasi di Indonesia saat ini menurut data di kawalcovid-19.id sudah mencapai angka 1.024.298, jumlah pasien yang sembuh 831.330, jumlah pasien dalam perawatan sebanyak 164.133, dan jumlah pasien yang meninggal mencapai 28.855 jiwa.

Melihat kondisi tersbut berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat, para pemimpin setiap negara didunia melakukan langkah cepat untuk meminimalisir sebaran virus corona salah satunya dengan ditetapkannya lockdown. Di Indonesia sendiri langkah pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona yaitu dengan himbauan untuk selalu menjaga jarak dan memakai masker. Selain itu Physical Distancing, Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB) bahkan Lockdown juga diterapkan mampu menjadi solusi penaggulangan dan pencegahan penyebaran covid-19 yang semakin meluas di Indonesia. Sebagaimana telah dikeluarkan PP Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan maksud untuk membatasi pergerakan orang dan barang serta mengharuskan masyarakat jika tidak ada keperluan mendesak diharapkan untuk berdiam diri dirumah. Namun, meski dinilai kebijakan ini cukup baik diterapkan dan ternyata menimbulkan permasalahan baru dilihat dari sektor ekonomi dampaknya yaitu di sektor pariwisata, industri, bisnis, dan lain sebagainya. Salah satunya adalah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau sering dikenal dengan UMKM yang merasakan dampak cukup besar akibat kebijakan tersebut. Seperti halnya menurut Hadi dan Supardi (2020) Pemberlakukan PSBB dan penerapan WFH untuk karyawan pemerintah ataupun swasta berpengaruh pada kinerja Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Sektor UMKM yang notabanenya berbasis offline setelah ditetapkannya kebijakan tersebut akan terdampak cukup besar dengan berkurangnya jumlah pembeli daripada hari-hari biasa sebelumnya, meskipun ada sebagian yang sudah berbasis digital ataupun online. Selain itu, permasalahan yang terjadi akibat kebijakan untuk menanggulangi laju penyebaran covid-19 adalah berkurangnya kebebasan pelaku usaha UMKM untuk bergerak sehingga berdampak pada menurunnya bahan baku dan penjualan menyebabkan produksi berkurang dan efek terakhirnya yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk karyawan suatu usaha. Menurut Hardilawati (2020) Dampak langsung dari pandemi ini terlihat dari PHK dimana-mana, penutupan beberapa usaha dan dirumahkannya karyawan sesuai arahan pemerintah. Kondisi tersebut memicu bertambahnya tingkat pengangguran, dimana Indonesia didominasi oleh sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional dengan pengurangan jumlah tenaga kerja saat pandemi. (Pakpahan, 2020). Berdasarkan Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menunjukkan bahwa kontribusinya pada PDB Indonesia mencapai 60,34% pada tahun 2017 dan terdapat 64.194.057 UMKM dengan jumlah tenaga kerja 116.987.631 pada tahun 2018. Hal ini wajar saja UMKM dapat menyumbangkan peningkatan pengangguran, jika terdapat masalah didalamnya.

Dengan demikian, pelaku usaha UMKM dituntut untuk dapat menyesuaikan diri akan kondisi yang penuh ketidakpastian ini. Menurut Septina (2020) untuk dapat meminimalisis dampak negatif yang diterima sektor UMKM, maka dibutuhkannya inovasi yang cepat dan tepat guna terciptanya aktivitas baru agar tetap memastikan keberlanjutan usahanya. Langkah yang tepat untuk menghadapi kondisi ini yaitu dengan merestrukturisasi usahanya yang dulu berbasis offline ditambahkan dengan yang berbasis digital atau online sehinga dapat menjangkau masyarakat luas baik dalam negeri maupun luar negeri. Menurut Kotler (2012) menyatakan bahwa pelaku Usaha dapat menyesuaikan diri dengan membuka toko online/berjualan melalui E-Commerce. Dimana E-Commerce merupakan sistem penjualan, pembelian dan memasarkan produk dengan memanfaatkan media elektronik. Saat ini media online begitu banyak digunakan masyarakat baik Indonesia maupun dunia, E-Commerce pun juga sudah banyak misalnya Tokopedia, Shoppe, Bukalapak, dan lain sebagainya. Selain itu, Memasarkan Produk melalui media sosial juga cukup baik untuk meningkatkan penjualan seperti di Instagram, Facebook dan lain-lain. Namun, kendalanya tidak semua pelaku UMKM melek akan teknologi informasi. Dengan begitu, Permasalahan tersebut menuntuk para pemangku kepentingan untuk bekerjasama demi mempertahan keberlanjutan UMKM dan melakukan strukturisasi serta revitalisasi setelah pandemi Covid-19 dengan tujuan untuk melahirkan komitmen serta kepercayaan UMKM (Hadi & Supardi, 2020).

Baca Juga : Esai Pengaruh Penggunaan Media Sosial ditengah Pandemi Covid-19

Mengatasi permasalahan tersebut dibutuhkannya suatu inovasi dan strategi yang tepat guna mengembalikan eksistensi pelaku bisnis terkhusus di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian. Salah satunya dengan menggunakan konsep strategi yang dikemukakan Henry Mintzberg dalam Pedersen dan Ritler (2020) yang menyatakan bahwa strategi 5P yakni Plan, Ploy, Pattern, Position, dan Perspective. Menurut Pedersen dan Ritler (2020) dalam Fitriyani 2020 mendefinisikan strategi 5P yaitu. Pertama, strategi Plan adalah rencana strategi sebelum diimplementasikan dan ditindaklanjuti melalui impelementasinya. Strategi yang berfokus pada keberlanjutan usaha bisnis dengan mengoptimalkan sumber daya selalu tersedia dengan cepat dan tepat, serta sistem informasi dan komunikasi yang baik dengan pelanggan, ketersediaan fasilitas dengan memanfaatkan teknologi dan aspek layanan terhadap konsumen. Kedua, strategi Ploy adalah strategi yang khusus untuk membedakan strategi bisnis pelaku usaha dengan pesaingnya dengan bertujuan untuk mengungguli lawan. Misalnya dengan melakukan diversifikasi dan Inovasi terhadap Produknya dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan selera konsumen. Ketiga, strategi Pattern adalah strategi yang menunjukkan kegiatan perusahaan, dimana dapat dijelaskan melalui pola-pola yang muncul dari aktivitas sebelumnya yang sudah direncanakan dan dilaksanakan. Sehingga dapat melihat kembali apa saja kekurangan yang perlu dibenahi kedepannya agar tidak terulang lagi dan dapat meningkatkan hasil usahanya. Pelaku UMKM juga dituntut untuk memiliki absorptive capacity agar mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya terkait pandemi Covid-19 baik tentang perilaku konsumen, usaha maupun kebijakan pemerintah guna lebih mempersiapkan diri untuk melanjutkan usaha (Fitriyani, 2020). Keempat, strategi Position adalah strategi yang dimana pelaku usaha dapat menggunakan sumber daya yang ada dengan optimal, baik secara fisik dan pengetahuan untuk menyediakan produk yang khas menemukan ceruk pasar yang tujuannya menghalangi dan mengungguli pesaing. Misalnya melakukan pengembangan strategi pemasaran yang tepat untuk mencapai target penjualan maupun produktivitas yang lebih baik dengan perencanaan dan pengembangan produk usaha dan harga yang terjangkau guna menarik minat konsumen serta memanfaatkan teknologi informasi. Kegiatan promosi dilakukan dengan memanfaatkan teknologi untuk menjadi kreativitas dan inovasi mereka pelaku usaha (Muller, 2018). Kelima, Strategi perspective adalah strategi yang mengacu kepda budaya organisasi pada pelaku bisnis untuk memandang dirinya sendiri dan lingkungannya. Dalam UMKM identitas dan budaya organisasi berengaruh terhadap kinerja usaha. Upaya identitas tinggi dari pelaku usaha maupun konsumen akan meningkatkan kinerja usaha dan bertanggung jawab terhadap keberhasilan maju mundurnya usaha yang dijalankan dengan memiliki misi dan konsistensi dalam menjalankan usahanya pelaku UMKM melihat pandemi ini sebagai sebuah tantangan dan peluang guna usahanya dapat berkembang dan lebih kuat lagi.

Disisi lain, menurut penelitian Hardilawati, (2020) tentang “Strategi Bertahan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19” menyimpulkan bahwa ada 4 (empat) strategi UMKM yang dikemukakan untuk bertahan ditengah Pandemi Covid-19. Pertama, Melaksanakan Pemasaran melalui E-Commerce. Dengan adanya E-Commerce akan mempermudah pelaku usaha dalam memasarkan produknya, sebab jangkauan yang luas dan akses yang mudah untuk masyarakat serta akhir-akhir ini sudah mulai berubah pola konsumen dari offline ke online. E-Commerce sendiri telah menciptakan pasar digital baru dengan harga yang lebih trsanparan, kemudahan akses, pasar global dengan perdagangan yang lebih efisien (Laudon & Traver, 2016). Ada beberapa E-Commerce yang dapat dimanfaatkan di Indonesia seperti Shopee, Tokopedia, Bukalapak, dan lain-lain. Kedua, Melakukan pemasaran produk dengan memanfaatkan teknologi digital (Digital Marketing). Menurut Purwana, Rahmi & Aditya (2017) menyatakan bahwa Digital Marketing adalah suatu kegiatan promosi dan pencarian pangsa pasar dengan melalui media digital secara daring/online dengan memanfaatkan berbagai macam sarana misal jejaring sosial. Sama halnya juga dengan E-Commerce, pemanfaatan teknologi digital ini akan mempermudah pelaku usaha dalam mencari dan memperluas pangsa pasar. Beberapa bentuk pemsaran yang efektif melalui pemanfaatan digital marketing seperti memanfaatkan secara optimal Instagram ads, Facebook ads, google display network dan bahkan E-Commerce juga. Ketiga, perbaikan kualitas jenis layanan dan produk. Menurut penelitian Tripayana & Pramono (2020) menyatakan bahwa peningkatan kualitas layanan dan produk berpengaruh positif dan signifikan terhadap pembentukan kepuasan konsumen dan menciptakan loyalitas pelanggan bagi pelaku UMKM. Keempat, Melaksanakan Costumer Relationship Marketing (CRM). Dimana strategi ini memiliki konsep yang berupaya menjalin suatu hubungan baik dari jangka pendek sampai jangka Panjang dengan para konsumen, sehingga menciptakan kenyamanan dan loyalitas bagi konsumen serta meningkatkan kinerja dari pelaku UMKM itu sendiri. Seperti halnya menurut penelitian dari Farida, Naryoso & Yuniawan (2017) mengemukakan bahwa Customer Relationship memiliki pengaruh yang positif dan signifikan terhadap peningkatan kinerja pemasaran UMKM dengan melalui peningkatan kualitas hubungan dan orientasi kewirausahaan.

Di Era Globalisasi ini tentu banyak persaingan di dunia Usaha. Untuk bertahan dalam persaingan yang berat maka diperlukan inovasi dan kreatifitas dari pelaku usaha. Salah satunya dengan mengoptimalkan potensi lokal masing-masing daerah untuk dijadikan sebuah peluang yang menjanjikan baik dalam negeri maupun diluar negeri. Dengan mengetahui potensi daerah masing-masing, maka dapat dikembangkan suatu inovasi baru sesuai dengan perkembangan zaman dan selera konsumen. Misalnya di kota Barabai yang terletak di Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kue khas yaitu salah satunya Apam dan Kue lam. Pertama, Kue Apam yang berbahan dasar tepung beras, santan, tape singkung, dan gula merah atau putih. Kue ini memiliki dua jenis varian ada yang warna merah (Gula Merah) dan putih (Gula Putih). Dan Kedua, Kue Lam yang sebenarnya dari Arab, namun di kota Barabai sendiri sudah menjadi sentra oleh-oleh sehingga banyak usaha dan konsumen yang tertarik. Kedua makanan khas ini memiliki potensi yang menjanjikan jika dikembangkan lebih lanjut lagi sesuai tren saat ini.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ditengah pandemi yang melanda ini para pelaku usaha UMKM harus benar-benar mempersiapkan strateginya dengan cepat dan tepat serta memanfaatkan teknologi informasi. Dan peran pemerintah sebagai regulator untuk menciptakan lingkungan bisnis yang aman, persaingan yang sehat dan ada perlinduangan untuk pelaku usaha. Selain itu mengoptimalkan potensi lokal juga menjadi salah satu upaya guna dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.

0 Response to "ESAI | ORIENTASI UMKM BERBASIS DIGITAL DENGAN MENGOPTIMALKAN POTENSI LOKAL SEBAGAI UPAYA KREATIF DAN INOVATIF DITENGAH PANDEMI COVID-19"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel