Esai | Kebijakan Belajar Dan Kuliah Daring Ditengah Pandemik Covid-19 Pacu Percepatan Penerapan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0


Kebijakan Belajar Dan Kuliah Daring Ditengah Pandemik Covid-19 Pacu Percepatan Penerapan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0



Indonesia merupakan Negara dengan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia. Menurut data di Wealthy Gorilla, Jakarta, tercatat Populasi saat ini mencapai 270 juta orang dan kepadatan populasi sebesar 149 per km persegi. Indonesia juga memiliki 11 kota dengan populasi lebih dari satu juta penduduk dan di Ibukota sendiri yakni Jakarta, memiliki Populasi penduduk mencapai 10,6 juta jiwa. Hal ini tentu menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia memiliki banyak jumlah penduduk dan di perkirakan akan mendapatkan peluang bonus demografi yang puncaknya pada kurun waktu 2020-2030 dengan jumlah penduduk usia produktif. Untuk mendapatkan kesempatan yang sangat langka ini dan mungkin terjadi sekali dalam abad ini, dibutuhkannya kebijakan dan pemetaan mengenai kualitas dan kuantitas sumber daya manusia khususnya pemuda Indonesia. Lewat harapan yang dibebankan pada pundak pemuda dapat direalisasikan untuk Indonesia yang maju dan sejahtera di masa yang akan datang. seperti yang kita ketahui Pemuda merupakan aktor intelektual dan agen perubahan yang diharapkan kehadirannya mampu menciptakan perubahan dan mentransformasikan suatu bangsa menuju arah yang lebih baik. Salah satu indikator yang mempengaruhi kualitas penduduk suatu negara yaitu tingkat pendidikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Pendidikan adalah proses mengubah sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, dan perbuatan mendidik. Tingkat pendidikan yang dicapai penduduk semakin tinggi, maka proporsi kualitas sumber daya manusia yang dimiliki suatu negara semakin tinggi. 
Saat ini, dunia mengalami perkembangan yang begitu pesat dari zaman ke zaman dengan berbagai macam perkembangan baik dari segi teknologi, informasi bahkan pemikiran juga ikut berkembang dan yang sekarang ini sebut saja zaman Era Revolusi Industri 4.0. Jauh kebelakang sebelum terjadinya revolusi industri kita mengenal dengan istilah pra revolusi, yang di mana kegiatan memproduksi barang dan jasa maupun kegiatan manusia dilakukan secara manual tanpa bantuan mesin. Setelahnya Revolusi Industri baru muncul sekitar abad ke 17 sampai awal abad ke 18 dengan sebutan revolusi industri 1.0 dengan hadirnya pembangunan dan penemuan pabrik-pabrik serta tenaga uap oleh para Ilmuwan. Kemudian seiring waktu, zaman berkembang lagi menjadi revolusi industri 2.0 yang terjadi sekitar pertengahan abad ke 18 dengan penemuan pemanfaatan tenaga listrik dan hadirnya produksi mobil. Setelah itu berkembang lagi sekitar tahun 1960 dengan perkembangan informasi digital, komputer dan smartphone yang begitu pesat, dikenal dengan istilah revolusi industri 3.0. Baru setelahnya sampai pada saat ini perkembangan zaman pada titik revolusi industri 4.0, yang merupakan salah satu proyeksi teknologi modern dari jerman yang diimplementasikan melalui peningkatan teknologi manufaktur dan penciptaan kerangka kebijakan. Selain itu, juga ditandai dengan hadirnya teknologi robot, machine learning, biotechnology, artificial intelligence, internet of things (loT), blochain, serta driverless vehicle.
Bidang pendidikan sangat berkaitan dan juga dipengaruhi dengan perkembangan zaman khususnya era revolusi industri 4.0 dituntut untuk berubah. Di mana era revolusi industri 4.0 ini dapat dimanfaatkan untuk mendukung proses belajar, pola belajar dan berpikir serta mengambangkan potensi kreatif dan inovatif dari peserta didik guna mencetak generasi penerus bangsa yang handal, unggul, dan mampu bersaing dikancah nasional maupun internasional serta sebagai langkah awal untuk merealisasikan bonus demografi tahun 2030. Menurut ahli teori pendidikan menyebutkan bahwa pendidikan era revolusi industri 4.0 untuk menggambarkan berbagai cara mengintegritaskan teknologi cyber baik itu secara fisik maupun non fisik dalam proses pembelajaran yang berlangsung secara terus menerus tanpa batas ruang dan waktu. Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0 perlu direspon sesuai dengan kebutuhan dan fleksebilitas dengan melalui penyesuaian atau perombakan kurikulum dan tata kelola organisasi sesuai kondisi saat ini. Akan tetapi, tantangan pada dunia pendidikan dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 adalah penanaman nilai-nilai pendidikan yang perlu dikembangkan.
Menurut Guilford (1985) penerapan dari pendidikan nilai yang dikembangkan yaitu: 1) Anak dididik dan dilatih dengan cara bekerja sambil belajar, dengan demikian kecerdasan dan intelektual cara berfikir anak dikembangkan dengan seluas-luasnya. 2) Memupuk kepribadian anak dengan kepribadian Indonesia sehingga menjadi pribadi yang dinamis, percaya diri, berani, bertanggung jawab, dan mandiri. 3) Pelajaran tidak hanya diberi pada jam pelajaran saja, tetapi juga dalam setiap kesempatan diluar jam sekolah. 4) Contoh perbuatan baik diterapkan karena lebih berhasil dalam membina watak. Hal ini yang membedakan manusia dan teknologi seperti mesin atau robot di era revolusi industri 4.0. Disisi lain menurut Kirschengbaum (1992) menyatakan bahwa pendidikan nilai pada dasarnya lebih ditujukan untuk memperbaiki moral bangsa. Pendidikan nilai juga mengajarkan generasi muda tentang value dan moral yang seharusnya dimiliki. Sedangkan tantangan bagi para pengajar untuk mengimplementasikannya dalam pendidikan era revolusi industri 4.0.
Dikutip dari Kompasiana (2019) sekitar 4 kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki oleh pengajar untuk diimplementasikan. Pertama, keterampilan dalam berpikir kritis dan pemecahan masalah. Hal ini, merupakan kemampuan untuk memahami suatu masalah dengan mendapatkan informasi yang akurat sehingga dapat direalisasikan dan memunculkan berbagai perspektif untuk menyelesaikan masalah serta diharapkan pengajar mampu memahami dan mengekspor kompetensi ini kepada peserta didik. Kedua, keterampilan komunikasi dan kolaborasi. Merupakan keterampilan yang tidak luput dari kemampuan berbasis teknologi informasi, dengan demikian pengajar dapat menerapkan kolaborasi dalam proses pembelajaran. Ketiga, kemampuan berpikir kreatif dan inovatif. Merupakan keterampilan untuk menciptakan ide-ide baru yang dapat diterapkan pengajar dalam proses pembelajaran sehingga memicu peserta didik untuk berpikir kreatif dan inovatif. Keempat, literasi teknologi dan informasi. Merupakan suatu langkah untuk pengajar mampu memperoleh banyak referensi dalam pemanfaatan teknologi dan informasi guna menunjang proses pembelajaran. Dan bagi perguruan tinggi, revolusi industri 4.0 diharapkan mampu menyesuaikan sistem belajar mengajar, agar mampu mewujudkan pendidikan cerdas melalui peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan. Untuk mewujudkannya perlu langkah interaksi pembelajaran yang dilakukan melalui blended learning (kolaborasi), project based learning (publikasi), flipped classroom (interaksi public dan digital), distance learning programs, dan pembelajaran daring.
Seiring waktu yang terus berputar, tepat pada awal tahun 2020 munculnya sebuah wabah yang menyerang sistem pernafasan manusia dan menular dengan sangat cepat secara global, dikenal dengan sebutan Covid-19 atau virus corona. Covid-19 ini pertama kali ditemukan pada Desember 2019 di kota wuhan cina tepatnya di pasar wuhan yang menjual berbagai makanan, minuman, dan binatang-binatang liar. Virus ini menyerang dan meinfeksi sistem pernafasan manusia dengan menyebabkan gejala dan gangguan pada sistem pernafasan, pneumonia akut bahkan kematian. Saat ini, Indonesia sedang berjuang menghadapi wabah pandemik covid-19 yang diumumkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai pandemik global, tercatat saat ini kasus positif covid-19 di Indonesia mencapai angka 8.211 jiwa, sembuh 1.002 jiwa dan meninggal 689 jiwa dikutip akun resmi covid19.go.id. Oleh karena itu, untuk memutus mata rantai penyebaran wabah pandemik covid-19 ini, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) telah mengeluarkan surat edaran baru yang pada intinya menyatakan perpanjangan masa kerja dari rumah (Work From Home) dan menyesuaikan sistem kerja sampai waktu yang ditentukan.
Meskipun dengan adanya perpanjangan kerja di rumah, bukan berarti pelayanan publik ditiadakan baik itu terkait ruang lingkup barang dan jasa maupun administrasi. Sehingga pelayanan publik tetap berjalan seperti biasanya, tetapi diperlukannya penyesuaian sistem kerja dan mengimplementasikan protokol pencegahan covid-19. Untuk itu pelayanan yang dilakukan dengan bantuan teknologi seperti melalui daring (online) atau jika tetap melakukan pelayanan secara manual, maka harus dilakukannya pengukuran suhu pengguna layanan serta menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer dan menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Hal itu juga berlaku bagi dunia pendidikan, yang dimana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nadiem Anwar Makarim mengeluarkan berbagai kebijakan terkait proses belajar mengajar selama masa pandemik covid-19 ini. Setidaknya, terdapat 6 kebijakan yang telah dikeluarkan melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Kebijakan Coronavirus Disease (Covid-19) yang dikeluarkan pada 24 Maret. Pertama, pelaksanaan Ujian Nasional (UN) di seluruh tingkat sekolah untuk tahun 2020 ditiadakan, termasuk juga Uji Kompetensi Keahlian yang biasanya dilakukan oleh Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Kedua, himbauan untuk belajar dirumah guna memutuskan mata rantai pandemik covid-19, bisa melalui aplikasi tertentu, belajar dan kuliah daring, bimbingan dan seminar daring maupun yang lainnya. Ketiga, ujian Sekolah dibatalkan saat Surat Edaran ini dikeluarkan, Nilai untuk Ujian Sekolah dapat diganti dengan mengambil dari portofolio nilai rapor ataupun melalui prestasi yang sudah diperoleh sebelumnya. Keempat, kenaikan kelas menggunakan sistem Ujian Kenaikan Kelas (UKK) bisa diganti dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh sebelumnya. Kelima, penerimaan siswa baru dalam prosesnya diminta untuk mengikuti protokol kesehatan yang ada, bisa melalui sistem daring dan jika memerlukan bantuan dalam menyediakan sistem tersebut, maka dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikbud akan menyediakan bantuan teknis bagi daerah atau sekolah yang memerlukan mekanisme Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring. Keenam, Dana Bantuan Operasional yang merupakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) guna membiayai untuk pengadaan barang sesuai kebutuhan sekolah atau untuk membiayai pembelajaran daring.
Sebagaimana yang kita ketahui dalam pernyataan diatas bahwa untuk menghentikan mata rantai penyebaran pandemik covid-19, maka dibuatlah kebijakan Social Distancing atau Physical Distancing oleh pemerintah dan dari sisi dunia pendidikan salah satu kebijakan tersebut yaitu kebijakan belajar dirumah dengan menggunakan sistem daring melalui belajar dan kuliah aplikasi tertentu (Google Meet, Zoom, whatsapp group dll), bimbingan serta seminar daring. Hal ini merupakan contoh kebijakan bidang pendidikan yang memicu percepatan penerapan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0. Dikarenakan pengajar maupun peserta didik dipacu untuk memahami penggunaan teknologi digital, selain itu peserta didik juga diarahkan untuk mengeksplor teknologi dan informasi serta menyalurkan bakat kreatifitasnya melalui inovasi dalam tugas yang diberikan. Dengan demikian, perlunya penyesuaian sistem dalam menerapkan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0. Namun, kebijakan belajar dari rumah dan secara daring (online) yang berlangsung selama pandemik covid-19 ini membuat kaget berbagai pihak yang bersangkutan baik itu dari pengajar, peserta didik maupun orangtua. Dikarenakan banyak pengajar maupun peserta didik bahkan sekolah yang belum siap menghadapi sistem penerapan era revolusi industri 4.0 ini. Sehingga kebijakan ini seakan-akan memaksa semua pihak harus siap terhadap perkambangan teknologi yang begitu pesat, tapi jika dilihat dari perspektif Ilmu Sosiologi, Kebijakan ini merupakan langkah pemerintah yang paling tepat dilaksanakan dalam kondisi wabah tersebut. Oleh karena itu terdapat masalah dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan pendidikan era revolusi industri 4.0 di tengah kondisi wabah Pandemi Covid-19.
Pertama, penguasaan teknologi yang minim. Tidak semua pengajar atau guru mampu menguasai teknologi terutama pengajar atau guru generasi 80-an yang pada masa itu penggunaan teknologi masih belum jelas. Disisi lain, pihak peserta didik mengalami keadaan yang hampir sama, tidak semua peserta didik melek teknologi dan bahkan sekolah pun masih banyak keterbatasan dalam penyediaan teknologi untuk pembelajaran. Kedua, sarana dan prasarana yang terbatas. Bukan rahasia umum lagi dalam kepemilikan prangkat yang berbasis teknologi baik itu pengajar maupun peserta didik yang tergantung kemampuan finansial masing-masing. Terutama kesejahteraan guru masih rendah, jangankan untuk memenuhi peralatan teknologi tersebut, untuk memenuhi kebutuhan pokok saja perlu pikir panjang dan hampir sama untuk siswa juga masih ada kesulitan dalam penyediaan fasilitas yang mendukung hal tersebut karena keterbatasan finansial orang tua. Selain itu, juga disebabkan ketidaktahuan orangtua dalam membimbing anaknya untuk memanfaatkan fasilitas teknologi dalam pembelajaran, sehingga fasilitas yang tersedia hanya digunakan hal lain selain pembelajaran. Ketiga, biaya dan jaringan internet (Internet Network). Dalam menggunakan fasilitas tertentu terutama penggunaan internet untuk pembelajaran daring memerlukan biaya baik berupa paket internet/kuota internet maupun berlangganan dengan WIFI berupa Indihome/xlhome. Di tengah kondisi seperti ini penggunaan kuota untuk kebutuhan layanan internet pun melonjak tajam dan membuat pihak pengajar dan orang tua peserta didik belum siap untuk menambah anggaran dalam menyediakan kuota internet, sehingga menambah beban pengeluaran. Sedangkan jaringan internet juga menjadi tantangan tersendiri dalam pebelajaran daring karena tidak semua tempat mempunyai koneksi internet yang stabil terutama di daerah-daerah pelosok yang masih jauh dari jangkaun sinyal internet. Selain itu, banyak pasar peserta didik yang mengeluh tentang pembelajaran online yang dinilai kurang efektif, dikarenakan para peserta didik dituntut untuk belajar seraca mandiri dan otodidak serta orangtua peserta didik yang hanya membimbing dan menemani putra-putrinya belajar.
Pemerintah dalam hal ini membuat kebijakan perlu memerhatikan masalah dan tantangan yang dihadapi kebijakan tersebut, terutama kebijakan pendidikan ditengah pendemi covid-19 dalam mempercepat laju penerapan era revolusi industri 4.0. Misalnya peserta didik yang kurang mampu dalam menyediakan fasilitas penunjang pembelajaran daring, maka sudah seharusnya dalam membuat kebijakan memerhatikan keadaan tersebut. Dari pihak sekolah yang memiliki Surat Keputusan (SK) peserta didik yang kurang mampu dapat dilakukan pendampingan belajar secara kontinu dan memecahkan masalah yang kemungkinan menghambat selama kondisi wabah pandemik covid-19. Selain itu, Pemerintah juga perlu memberikan subsidi kuota internet untuk meringankan biaya pengeluaran untuk menunjang kelancaran pembalajaran daring serta harus dipastikan bahwa jaringan internet setidaknya tersedia diberbagai wilayah dengan lancar dan stabil. Disisi lain, keluhan-keluhan yang timbul dari pihak peserta didik menjadi tantangan tersendiri bagi para pengajar. Seorang pengajar harus bisa memahami keluhan itu agar dapat memberikan motivasi dalam melaksanakan pembelajaran daring dan juga pengajar harus mampu berpikir kreatif dan inovatif baik guna meningkatkan semangat serta inovasi mereka (peserta didik) melalui penjelasan materi dan tugas yang menarik dengan berbagai metode.
Namun, sebagai peserta didik juga dituntut untuk mampu menyesuaikan diri dalam perkembangan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0, salah satunya dengan menerapkan Internet of Things (IoT). Guna mengembangkan kreatifitas dan inovasi melalui pembelajaran daring, tugas individu, kelompok, maupun tugas bersama secara kolaborasi di tengah wabah pandemik covid-19. Salah satu contoh tugas individu misalnya membuat sebuah karya berupa kata-kata himbauan, poster maupun video tentang pencegahan wabah pandemi covid-19 serta dapat mengerjakan tugas sesuai dengan standar kurikulum pendidikan dengan memanfaatkan teknologi informasi guna menambah banyak referensi dan pengetahuan. Sedangkan tugas bersama (kolaborasi) misalnya Mahasiswa Jurusan Kimia Universitas Indonesia membuat cairan disinfektan dengan memanfaatkan bahan-bahan yang tersedia ataupun melalui penggalangan dana untuk membeli Alat Pelindung Diri (APD) disumbangkan bagi petugas kesehatan.
Dengan demikian, di tengah kondisi merebaknya wabah pandemik covid-19 tidak hanya menimbulkan dampak negatif tapi juga positif terutama dunia pendidikan yang dimana dapat mempercepat diterapkannya pendidikan era revolusi industri 4.0 dengan penyesuaian kebijakan tertentu dan tanpa menyampingkan hal-hal secara teknis yang perlu diperhatikan, seperti keluhan-keluhan dan dampaknya. Disisi lain, harapannya peran peserta didik mampu membawa perubahan yang positif bagi bangsa dan negara di tengah kondisi merebaknya wabah pandemik covid-19 melalui hal-hal kecil yang dipahami dari pembelajaran maupun dari pengalaman untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Pada akhirnya, sebagai bangsa Indonesia yang berintelektual dan berbudi pekerti saatnya kita bekerja sama untuk membasmi merebaknya wabah pandemik covid-19 dengan mengabdi untuk bangsa dan negara kita Indonesia yang lebih baik kedepannya.

DAFTAR PUSTAKA

https://economy.okezone.com/read/2019/11/23/470/2133563/10-negara-dengan-penduduk-terpadat-indonesia-nomor-berapa [Diakses Pada 24 April 2019]
https://www.kompasiana.com/dessyals/5a2e8699ab12ae0230409f93/pertumbuhan-penduduk-terhadap-kualitas-penduduk [Diakses Pada 24 April 2019]
http://www.kompasiana.com/sozi/5cf4846995760e765c2937e9/tantangan-pendidikan-di-era-revolusi-4-0 [Diakses Pada 25 April 2019]
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191128/12/1175483/era-revolusi-industri-4.0-kurikulum-pendidikan-harus-fleksibel [Diakses Pada 25 April 2019]
https://business-law.binus.ac.id/2019/01/21/tantangan-pendidikan-era-industri-4-0/ [Diakses Pada 25 April 2019]
https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/work-from-home-asn-diperpanjang-hingga-13-mei-2020 [Diakses Pada 25 April 2019]
https://www.kompas.com/tren/read/2020/03/27/142500065/dari-un-hingga-belajar-di-rumah-berikut-sejumlah-kebijakan-mendikbud-saat?page=all [Diakses Pada 25 April 2019]
https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--pendidikan-era-revolusi-industri-40-di-tengah-covid-19 [Diakses Pada 24 April 2019]
https://kabar-priangan.com/dampak-pandemi-covid-19-terhadap-dunia-pendidikan/ [Diakses Pada 25 April 2019]
https://www.kompasiana.com/niessrdh/5e955a70097f363c507451d2/peran-teknologi-dalam-pendidikan-ditengah-pandemi-covid-19 [Diakses Pada 25 April 2019]
https://www.sulselsatu.com/2020/04/19/opini/opini-tantangan-pendidikan-di-tengah-pandemi-covid-19.html [Diakses Pada 24 April 2019]
https://m.detik.com/news/dw/d-4971165/kelas-online-di-tengah-pandemi-corona-harusnya-memerdekakan-proses-belajar [Diakses Pada 25 April 2019]
https://kbbi.web.id/didik [Diakses Pada 24 April 2019]
https://www.covid19.go.id/ [Diakses Pada 24 April 2019]

1 Response to "Esai | Kebijakan Belajar Dan Kuliah Daring Ditengah Pandemik Covid-19 Pacu Percepatan Penerapan Pendidikan Era Revolusi Industri 4.0"

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel