Opini | Waspada Kemiskinan Ekstrem, Begini Solusi Pemerintah Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Saat Ini
Kemiskinan memang menjadi momok menakutkan bagi setiap orang, sebab orang yang miskin tersebut tidak bisa mencukupi kebutuhan dasar seperti makanan, minuman, dan pakaian serta tempat tinggal. Apalagi untuk memiliki barang-barang tersier, yang sepertinya itu terlalu susah untuk didapatkan. Seperti pernyataan Bank Dunia dimana seseorang dikatakan mengalami Kemiskinan Ekstrem jika orang tersebut hidup dibawah US$1,9 per hari atau dirupiahkan sekitar Rp. 26.000,00 per hari. Maka dari itu setiap individu berlomba-lomba dalam mencari uang dengan bekerja untuk memenuhi kebutuhan primer dan juga bisa menikmati barang sekunder maupun tersier. Namun, ditengah ketidakpastian kondisi ekonomi saat ini yang diakibatkan wabah pandemi covid-19, tentu membuat banyak orang kesusahan baik dari segi ekonomi, social maupun yang lainnya.
Ketika kehadiran Wabah tersebut membuat masyarakat panik, yang mana mereka yang berkemampuan malah menghabiskan stok barang kebutuhan pokok seperti makanan untuk disimpan atau menimbun di rumah yang bertujuan guna sebagai bahan cadangan karena takut kalau keluar rumah terinfeksi wabah tersebut. Dimana hal tersebut membuat penyedian stok barang pokok habis serta kekurangan yang mengakibatkan harga barang tersebut melonjak naik. Disamping itu Kebijakan yang dikeluarkan pemerintah perihal Bekerja maupun belajar serta berkegiatan itu harus dirumah dan PSBB membuat roda perekonomin mengalami perlambatan bahkan bisa berhenti. Sehingga banyak Pekerja perusahaan yang kena PHK maupun dikurangi dari setengah gaji pokoknya.
Dalam hal ini, tentu tingkat kemiskinan dapat bertambah akibat pandemi ini. Dikarenakan orang-orang kehilangan pekerjaan, inflasi, dan lain sebagainya. Dengan demikian yang tidak miskin dapat jatuh miskin, yang setengah miskin dapat jatuh miskin dan yang miskin dapat tambah miskin. Saat ini menurut data yang diambil dari Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat tingkat kemiskinan Indonesia tahun 2019 mencapai angka 9,25 atau sekitar 24,8 Juta jiwa penduduk. Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tanggap dari pemerintah untuk dapat meredam dan bahkan sampai dengan mengatasinya agar tingkat kemiskinan dapat turun. Dari berbagai macam sumber kami rangkum dan simpulkan, bahwa ada beberapa langkah yang diperlukan pemerintah untuk mengentaskan tingkat kemiskinan pada posisi menurun sampai angka nol adalah sebagai berikut.
Pertama, Menurut Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Menyatakan golongan masyarakat miskin dan hampir mendekati miskin lebih rentang terkena infeksi virus corona. Hal ini disebabkan mereka harus keluar rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhan dasar seperti pakaian, minuman serta makanan. Sehingga akan mempercepat penularan pandemi covid-19. Untuk itu perlu langkah-langkah yang tepat dalam menanganinya yaitu.
Pembaruan Data Penduduk Miskin
Data yang sebelumnya untuk target bantuan sosial adalah 10 Juta Kepala keluarga dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 37,4 T. Lalu untuk karto sembako sebanyak 20 juta kepala kepala keluarga dengan anggaran sebesar Rp. 43,6 T dan kartu Pra Kerja sebanyak 5,6 juta penerima sebesar Rp. 600.000 selama empat bulan. Untuk itu perlu pembaruan data yang tepat supaya target bantuan sosial sesuai dengan tujuan kebijakan tersebut.
Menambah Anggaran Bantuan Sosial dan memperluas Jumlah penerima bantuan
Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan tingkat kemiskinan akibat Pandemi Covid-19 yang berkemungkinan akan lebih banyak peningkatannya dibandingkan jumlah bantuan yang telah disiapkan.
Subsidi untuk mengurangi biaya masyarakat
Dimana biaya-biaya yang diturunkan itu meliputi yang dikontrol pemerintah seperti Menurunkan harga BBM, Menambah jumlah penerima diskon listrik untuk setiap kepala keluarga, Menurukan Harga LPG konsumsi masyarakat menengah kebawah, Memberikan diskon terhadap tarif air rumah tangga untuk daerah yang menerapkan PSBB dan intensif dibidang pertanian, perikanan, dan peternakan.
Mengelola APBN secara Ekfektif dan Efisien
Dalam menghadapi pandemi ini, pemerintah meningkatkan intervensinya. Hal ini tentu berdampak buruk dan baik terhadap peningkatan Anggaran Belanja Pemerintah. Dengan demikian pemerintah perlu menoptimalkan ataupun mengefisienkan realokasi anggaran yang sudah disusun meskipun telah dilakukan pelebaran defisit APBN.
Kedua, Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan bahwa untuk dapat mengentaskan kemiskinan, maka kuncinya dengan menggunakan basis data. Sebab basis data yang diperbarui untuk lebih baik lagi akan memberikan infomasi yang valid dan sesuai dengan keadaan sebenarnya. Agar cara tersebt dapat terealisasikan maka, dapat digunakan melalui Sistem Perencanaan Penganggaran Pemantauan Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT). Kolaborasi ini sudah dibentuk sejakn 2018 silam yang didalam terdapat Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Harapannya Kolaborasi dalam SEPAKAT ini dapat menjadi cikal bakal untuk dapat merealisasikan basis data yang optimal, valid dan terukur sehingga dapat menjadi analisis menentukan kebijakan yang tepat untuk mengentaskan kemiskinan hingga angka nol persen.
Sekian Opini perihal Kemiskinan Ekstrem dan cara mengatasinya yang dilaksanakan pemerintah. Semoga Bermanfaat dan menjadi berkah bagi kita semua baik pembaca maupun penulis.
Terimakasih
See You Next Time
Salam Pena Pemula
0 Response to "Opini | Waspada Kemiskinan Ekstrem, Begini Solusi Pemerintah Ditengah Ketidakpastian Ekonomi Saat Ini"
Post a Comment