Opini | Sosial-Ekonomi

Assalamualaikum Wr. Wb. 

Selamat Sore sobat pena. Admin yakin keadaan sobat selalu sehat dan Bahagia:v. Kali ini admin akan memberikan sebuah opini mengenai sosial ekonomi dimana intinya membahas mengenai kebijakan new normal atau normal baru ditengah wabah Pandemi Covid-19 ini. Oke langsung saja dibawah ini 👇👇👇

NEW NORMAL : PERUBAHAN EKONOMI DAN GAYA HIDUP BARU
PASCA PANDEMI COVID-19


Dunia saat ini masih dilanda musibah yang sangat besar dan juga berbahaya sebut saja wabah Covid-19 (Corona Virus Diseases). Menginfeksi lebih dari 100 negara diseluruh 
dunia dan mengakibatkan beribu-ribu bahkan ratusan ribu orang meninggal dunia. Sehingga World Health Organization (WHO) mengeluarkan pernyataan Covid-19 sebagai pandemi. Kata pandemi sendiri mengartikan bahwa wabah tersebut relah menyebar keseluruh penjuru dunia dengan populasi dunia yang kemungkinan terinfeksi dalam jumlah besar. Covid-19 atau Virus corona merupakan virus yang masih ada hubungannya dengan wabah terdahulu seperti SARS dan MERS. Virus ini menyerang sistem pernapasan bahkan merujuk ke kematian. Banyak yang mengatakan Penyebab virus tersebut disebarkan oleh salah satu hewan yang dijual di pasar wuhan China pada Desember 2019 silam, ternyata virus ini mampu menjangkiti dari spesies itu sendiri bahkan ke manusia.
Negara Republik Indonesia termasuk salah satu dari sekian banyak Negara yang terinfeksi wabah covid-19. Tercatat sampai saat ini kasus terinfeksi berjumlah 32.033 orang dengan pertambahan sebesar 847 orang. Pasien yang dinyatakan sembuh ada 10.904 orang dan total pasien yang dinyakan meninggal dunia ada 1.883. Hal ini dapat dilihat, Indonesia masih terkekeh berjuang dalam menghadapi keganasan pandemi wabah covid-19 dengan berbagai kebijakan dan protokol kesehatan. Macam-macam kebijakan telah dikeluarkan pemerintah baik itu dari segi Kebijakan Fiskal ataupun Kebijakan Moneter. Tak lepas juga pemerintah mengeluarkan kebijakan Physical Distancing dan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta sampai saat ini Pemerintah mengeluarka kebijakan New Normal.
Kebijakan New Normal (Normal Baru) merupakan kebijakan normal baru yag dimana aktivitas disetiap sektor akan berjalan normal seperti sedia kala, tetapi dengan menambahkan penerapan protokol kesehatan guna mencegah terjadinya peningkatan penularan Covid-19. Dapat juga diartikan dengan prinsip penyesuaian dan beradaptasi dalam gaya hidup, berativitas, dan lain sebagainya terhadap virus tersebut. Era new normal yang akan diterapkan di Indonesia tergantung dari kondisi masing-masing wilayah. Wilayah dalam kondisi Hijau (Terkendali) lebih berkemungkinan dapat menerapkan New Normal dengan berdasarakan Data keilmuan Riset dan penelitian terlebih dahulu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar dapat terealisasikan. Akan dibuka melalui tahapan-tahapan seperti pembukaan aktivitas ekonomi, pembelajaran disekolah, tempat ibadah, dan 
lain sebagainya.
Menurut data ada lebih dari 100 daerah yang diizinkan dapat menerapkan Era new Normal. Meskipun demikian, masyarakat dihimbau jangan memandangnya sebagai kebebasan karena dapat beraktivitas seperti biasa, hal ini disebabkan perlu adanya untuk memperhatikan protocol kesehatan yang harus ditaati dan harus terbiasa dengan kebiasaan yang baru nantinya. Guna dapat mengimplementasikan kebiasaan baru tersebut sejalan dengan beraktivitas secara produktif. Hal ini tentu akan membuat gaya hidup setiap individu akan berubah lebih berhati-hati dan waspada terhadap sekitar. Gaya hidup yang berubah tersebut seperti, akan jarang ada perkumpulan, lebih menjaga jarak satu sama lain, berbelanja cenderung lewat online, kalau mau jalan memakai masker, dan lain sebagainya.
Kebijakan New Normal tidak lepas dari kritik tanggapan masyarakat luas. Banyak masyarakat yang khawatir kebijakan ini malah membuat perkembangan kasus positif dapat meningkat dengan alasan Indonesia belum siap untuk menerapkan New Normal, dapat dilihat dari pertambahan kasus setip harinya selalu bertambah. Disisi lain Tangapan dari salah satu pelaku Industri menyambut baik kebijakan-kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah salah satunya kebijakan new normal ini. Dikarenakan kebijakan tersebut dapat mendukung sektor industri yang turunnya daya beli masyarakat berdampak pada operasional dan prosuktivitas untuk meredamnya guna memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional dan meredam perlembatan ekonomi nasional ditengah wabah pandemi covid-19 ini. Diiringi juga dengan penerbitan Izin Operasional Mobilitas dan Kegiatan Industri (IOMKI) sehingga dapat menjamin kegiatan industri tetap terjamin dan dapat memenuhi kebutuhan pasar.
Kebijakan New Normal yang diberlakukan tidak lain juga bertujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Dimana, saat ini perekonomian mengalami perlambatan, PHK meningkat, daya beli masyarakat menurun, kesenjangan sosial, dan lain sebagainya. Sehingga kebijakan ini diperlukan guna merelaksasikan dan meredam perlambatan ekonomi agar tidak sampai pada tahap krisis Ekonomi yang berbahaya tersebut. Hal ini tentunya akan memberikan pengaruh besar di sektor ekonomi dari segi berbelanja, kebersihan, bahkan sistemnya untuk mendorong masyarakat sebagai konsumen untuk merubah pola belanjanya serta gaya hidupnya. Pada intinya kehidupan pasca Wabah Pandemi Covid-19 memberikan pengaruh besar terhadap pola hidup masyarakat agar selalu menjaga kebersihan dan menjaga jarak serta pola konsumsi yang lebih hati-hati dalam memilih produk-produk tertentu dengan melihat salah satunya segi kebersihan dan sitem belanja yang lebih modern, aman, dan efisien.

Oke... Sekian Opini tersebut admin sampaikan. Semoga bermanfaat dan menambah informasi maupun wawasan sobat pena yang membaca artikel ini. Salam pena.

Terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.

0 Response to "Opini | Sosial-Ekonomi"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel