Esai | Kebijakan Ekspor dan Impor
Assalamualaikum Wr. Wb.
Selamat Siang sobat Pena 🤗. Gimana kabarnya hari ini masih sehat kan tentunya. Kali ini admin akan memberikan sebuah hasil karya tulis dalam bentuk prosa yang menjelaskan suatu masalah dari karangan penulis yaitu Esai.
Esai sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia menyatakan bahwa Esai adalah karangan prosa yang membahas suatu masalah secara sepintas lalu dari sudut pandang pribadi penulisannya. Okeh langsung saja dibawah ini, silahkan dibaca dan dapat diambil ilmunya.
”Pacu Industri Refraktori melalui Substitusi Impor dan Promosi Ekspor”
Seiring berkembangnya zaman secara kontinu setiap tahunnya, perdagangan Internasional Ekspor-Impor sudah menjadi kebutuhan setiap Negara untuk mengikutinya. Seperti yang telah diketahui suatu Negara tidak bisa berdiri sendiri tanpa berhubungan dengan Negara lainnya. Tak heran banyak Negara yang menginginkan pendapatan Nasionalnya meningkat secara terus menerus, salah satunya melalui pengoptimalan Kebijakan Strategi Promosi Ekspor dan Substitusi Impor. Dimana Promosi Ekspor adalah sebuah strategi yang menghubungkan ekonomi Domestik dengan ekonomi Global lewat promosi perdagangan Internasional, dengan tujuan untuk memperoleh peningkatan devisa Negara, tentunya promosi ekspor tersebut dapat dilakukan ketika permintaan dalam negeri telah terpenuhi dan kualitas produk dalam negeri sesuai standar Internasional yang menjadi prasyarat mutlak jika suatu Negara ingin bersaing di pasar Internasional.
Melihat dari sisi Kebijakan Substitusi Impor, Negara mana saja pasti akan meminimalisir impor sebesar-besarnya terutama untuk produk yang bisa di substitusi. Substitusi Impor sendiri merupakan kebijakan yang mengarah pada perlindungan (Proteksionisme), yakni memberikan subsidi dari Pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri yang baru berkembang supaya outputnya dapat bersaing dengan produk-produk Impor. Sehingga kebijakan Substitusi Impor ini dapat mendorong Produsen dalam negeri dalam peningkatan hasil ouput produksi yang dapat bersaing dengan barang-barang impor serta memicu mengurangi ketergantungan atas barang impor dan menghemat cadangan devisa dengan perbaikan Neraca Pembayaran dalam kondisi Surplus atau menurunnya Defisit. Hal ini biasanya Negara-negara dengan pendapatan tinggi (High Income) yang mengoptimalkan sebesar-besarnya Promosi Ekspor dan Substitusi Impor. Sedangkan Negara yang Berpendapatan Rendah dan menengah (Low Income dan Middle Income) juga akan berupaya meningkatkan serta maksimalkan Promosi Ekspor dan Substitusi Impor dengan hasil output berkualitas dan kebijakan yang tepat. Adapun menurut Bank Dunia (WorldBank.org), Negara berpendapatan Rendah yaitu Negara yang pendapatan perkapita <US$ 785, Negara berpendapatan Menengah yaitu Negara yang pendapatan perkapita US$ 1,026 - 3,995, dan Negara berpendapatan menengah keatas yaitu Negara yang pendapatan perkapita US$ 3,996 - 12,375, serta Negara berpendapatan Tinggi yaitu Negara yang pendapatan perkapita >US$ 12,375.
Indonesia sendiri merupakan Negara yang berpendapatan menengah (Middle Income) dan memiliki kekayaan alam yang yang berlimpah salah satunya berupa sumber daya mineral atau bahan galian nonlogam yang cukup besar dan tersebar di seluruh indonesia. Sebagai Negara berkembang yang masih bersifat Negara Agraris, Indonesia kini mulai mendorong di sektor Industri, salah satunya industri Refraktori. Industri refraktori adalah industri yang bergerak di bidang material yang dapat mempertahankan sifat-sifatnya yang berguna dalam kondisi yang sangat berat karena temperatur tinggi dan kontak dengan bahan yang korosif.
Kementerian Perindustrian terus mendorong tumbuhnya industri Refraktori terutama pengolahan bahan galian nonlogam di Indonesia. Sesuai Kebijakan Hilirisasi mineral, yang patut diketahui terlebih dahulu: pertama, kegiatan penambangan (mining), kemudian peleburan (smelting), dan terakhir pemurnian. Sehingga, Kebijakan Hilirisasi dimaknai sebagai segala proses peleburan dan pemurnian hasil tambang. Guna dilakukannya kebijakan ini, untuk peningkatan nilai tambah bahan baku dalam negeri yang berdampak luas terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ini bertujuan mendorong peningkatan investasi di sektor industri, untuk memperkuat struktur manufaktur nasional dan menghasilkan produk substitusi impor. Selain itu kebijakan ini juga bertujuan menekan nilai impor, apalagi dengan terbentuknya Asosisasi Industri Refraktori dan Isolasi Indonesia (ASRINDO), diharapkan dapat memperkuat kerjasama antar anggota industri Refraktori di dalam negeri khususnya dalam memperkuat rantai pasok, seperti yang tertuang dalam UU No. 03 tahun 2014 tentang Perindustrian.
Dalam menghadapi tantangan Industrialisasi yang berkembang secara Global serta akibat dari perdagangan bebas, Pemerintah terus berupaya ikut serta mendorong berkembangnya sektor industri yang berdaya saing tinggi dengan menciptakan iklim usaha yang atraktif, guna mencapai target pertumbuhan ekonomi khususnya Promosi Ekspor. Tentunya pemerintah melakukan kebijakan Promosi Ekspor secara tepat dan terarah. Salah satu subsektor yang sedang dipacu yaitu Industri Refraktori, dimana hasil produknya digunakan sebagai pelapis untuk tungku, klin, insinerator, dan reaktor tahan api pada industri semen, keramik, kaca, serta pengecoran logam. Sehingga sektor industri Refraktori dapat berkembang dengan berorientasi pada bahan baku mineral dan nonlogam, selain itu Skala Ekonomi (economies of scale) dapat dicapai karena permintaan ekspor yang skalanya cukup besar, sehingga dapat diproduksi secara manufaktur / massal, serta Meningkatnya persaingan atas prestasi perusahaan karena kuatnya persaingan pada pasar dunia. Seperti halnya “Pada triwulan III tahun 2019, kontribusi industri bahan galian nonlogam terhadap industri pengolahan sebesar 2,98 persen. Dengan ekspor menembus lebih dari 1 Miliar Dolar AS dan perkembangan nilai investasi industri bahan galian nonlogam sebesar Rp. 6,49 Triliun”, tutur Kemenperin Muhammad Khayam Direktur Jemderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT). Tentunya hal ini tidak lepas dari adanya kerjasama antar Pemerintah dengan pihak-pihak terkait sehingga ekspor bahan galian nonlogam dapat tercapai dengan kisaran yang memuaskan, dan untuk periode kedepannya ekspor teksebut diharapkan dapat mengalami peningkatan secara berkesinambungan.
Di samping Keuntungan yang di dapatkan dari penerapan kebijakan Promosi Ekspor dan Substitusi Impor, Pemerintah perlu melihat dari sisi kekurangan dari penerapan tersebut. Salah satu kekurangan kebijakan Promosi Ekspor yakni, Semakin kuatnya perlindungan (Proteksi) oleh Negara-negara maju. Sehingga hal ini menyulitkan bagi Negara-negara berkembang untuk dapat mengekspor. Sedangkan kekurangan Kebijakan Substitusi Impor salah satunya yakni, Menguntungkan perusahaan asing. Bagi perusahaan asing yang menanamkan modalnya di sektor industri Substitusi Impor salah satunya industri Refraktori, karena perusahaan asing memperoleh perlindungan (Proteksi) di balik benteng tarif, memperoleh fasilitas keringanan pajak dan insentif penanaman modal. Maka dari itu Pemerintah perlu menyiapkan langkah-langkah strategis untuk menanggapi permasalahan atau kekurangan atas kebijakan Promosi Ekspor dan Substitusi Impor, guna terciptanya tujuan serta sasaran yang ingin di capai dengan kondisi yang optimal dan menguntungkan semua pihak terkait.
Sekian Karya tulis tersebut admin berikan semoga bermanfaat dan dapat diambil Ilmunya.
Terimakasih
Wassalamualaikum Wr. Wb.
��
ReplyDelete